Berita Terkait


Tujuh Peran Kepala Sekolah

Selengkapnya lihat: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/

 

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;

 

Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.

 

1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

 

2. Kepala sekolah sebagai manajer

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

 

3. Kepala sekolah sebagai administrator

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

 

4. Kepala sekolah sebagai supervisor

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

 

Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

 

5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)

Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

 

Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).

 

6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja

Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).

 

7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan

Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.

 

Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

 

Lihat juga:

Wajah Sekolah Ada Pada Kepala Sekolah

Forum Lintas Ortu Peduli Pendidikan di http://flopp.wordpress.com/

http://www.wartakota.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6020&Itemid=73

 

Monday, 14 July 2008

Orangtua Ngadu ke Polda

 

Semanggi, Warta Kota

Setelah sekolah John Calvin International School (JCIS) di Pulomas, Jakarta Timur, tak lagi beroperasi, kini giliran SD Perwara di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang juga ditutup. Penutupan ini dilakukan karena jumlah murid di sekolah itu terus berkurang. Karena kecewa dengan penutupan yang dilakukan secara sepihak oleh pengelola SD Perwara, sejumlah orangtua murid, Senin (14/7) mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mereka ingin mengadukan pengurus Yayasan Perwara ke polisi karena menutup sekolah secara sepihak.

 

Upaya orangtua untuk melaporkan pengurus yayasan ke polda ditolak dengan alasan dokumen yang dibawa belum lengkap. ”Kata polisi, dokumennya masih kurang. Harus kita lengkapi dulu. Besok kita ke sini lagi,” ujar Indra Yakub, perwakilan orangtua murid, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

 

Para orangtua itu didampingi anak-anak mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30. Mereka mengadukan pengelola SD Perwara, yaitu Yayasan Pendidikan Perwara, dengan tuduhan lalai mengelola sekolah yang berakibat berkurangnya jumlah murid.

Sekolah yang beralamat di Kavling Blok B, Kotabaru Bandar Kemayoran, itu mulai tutup kemarin. Para orangtua baru mengetahuinya dari anak mereka yang seharusnya mulai masuk pada awal tahun ajaran 2008/ 2009.

 

”Ketika mereka datang ke sekolah, pagarnya digembok. Ketika kami minta konfirmasi, ternyata sekolahnya tutup,” ujar Indra, orangtua dari Dimas, murid kelas V SD Perwara.

 

Rencana penutupan sekolah ini sempat tercetus pada pertemuan orangtua murid pada 27 Juni 2008. Saat itu, orangtua dipertemukan dengan pihak yayasan, pengelola Bandar Baru Kemayoran, dan Angkasa Pura I selaku pelindung Yayasan Perwara.

 

Dalam pertemuan itu terungkap kondisi sekolah yang secara fisik rusak. Selain itu, karena peminat berkurang, pihak yayasan, kata Indra, tak sanggup meneruskan pengelolaannya. Murid SD Perwara berjumlah 30 orang, terdiri atas lima murid kelas VI, 12 murid kelas V, delapan murid kelas IV, murid kelas III tidak ada, lima murid kelas II, dan kelas I tidak ada murid.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Saefullah mengatakan, penutupan sekolah harus melalui sejumlah prosedur, antara lain melakukan sosialisasi. Selain itu, harus ada solusi bagi peserta didik yang masih belajar di sekolah tersebut. ”Tidak bisa main tutup saja,” katanya.

 

Selain itu, sekolah juga harus menyerahkan buku induk dan administrasi sekolah ke kepala seksi pendidikan di kecamatan yang kemudian diteruskan ke suku dinas (sudin) pendidikan dasar di wilayah. Dengan demikian, siswa yang sudah lulus bisa mengurus dokumen dari sekolahnya di kecamatan atau kantor sudin di wilayah, misalnya melegalisasi ijazah.

 

”Sampai saat belum ada laporan dari Sudin Dikdas Jakpus tentang penutupan SD Perwara,” katanya.

 

Dalam sepekan ini, kasus penutupan sekolah terjadi dua kali. Sebelumnya, orangtua murid JCIS melapor ke polda karena sekolahnya ditutup. Sekolah yang didirikan antara lain oleh mantan Mendiknas Wardiman Djojonegoro itu juga tak memiliki izin (Warta Kota, 12/7). (wid/tan) Last Updated (Monday, 14 July 2008).